Walisongo Halal Center (WHC) adalah unit kerja khusus bidang pelayanan dan pengabdian masyarakat di bawah nauangan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang berfokus pada pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Walisongo Halal Center hadir sebagai bentuk pengamalan ajaran tri darma perguruan tinggi serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Lembaga ini memiliki peran strategis sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang mendampingi serta memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikasi halal, termasuk melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI). WHC memastikan bahwa setiap proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi standar syariat dan regulasi yang berlaku.

Selain memberikan pendampingan, WHC UIN Walisongo juga aktif dalam menyelenggarakan berbagai program edukasi dan pelatihan profesional. Beberapa di antaranya meliputi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Pelatihan Penyelia Halal, hingga Pelatihan Auditor Halal berskala internasional. Dengan program-program tersebut, lembaga ini terus berkomitmen meningkatkan literasi halal masyarakat, mencetak tenaga ahli di bidang jaminan produk halal, serta membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah maupun sektor swasta demi mendukung penguatan industri halal di Indonesia.

WHC resmi berdiri pada 19 Agustus 2021 yang dibentuk sebagai wadah besar yang berfokus pada pemeriksaan, edukasi, serta penjaminan produk halal bagi masyarakat luas. Pada awal pendiriannya, posisi Direktur (Ketua) diamanatkan kepada Prof. Dr. Ahmad Izzuddin, M.Ag. (tahun 2021 sampai 2023), seiring berjalannya waktu, kepemimpinan lembaga ini diteruskan oleh Dr. Malikhatul Hidayah (tahun 2023 sampai 2026), serta saat ini dipimpin oleh Dr. Amir Tajrid, M.Ag (tahun 2026 sampai saat ini). Struktur kepengurusan WHC terus diperbarui secara berkala demi memperkuat layanan serta kolaborasi dalam mendukung ekosistem produk halal nasional.

 

VISI, MISI DAN TUJUAN

Visi

Sebagai Lembaga halal yang unggul dan profesional dalam kajian halal untuk masyarakat Indonesia dan dunia

Misi

  • Mengembangkan kajian halal dalam produk makanan, minuman, kosmetik, obat, jasa penyembelihan, jasa pengemasan dan jasa distribusi bagi kemajuan halal Indonesia dan dunia
  • Meningkatkan peran serta dan kontribusi institusi dalam memberikan informasi, edukasi dan advokasi jaminan produk halal bagi masyarakat Indonesia dan dunia
  • Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu dan mencapai tujuan dalam ekosistem halal Indonesia dan dunia

Tujuan

  1. Melakukan penelitian kajian halal di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, jasa penyembelihan, jasa pengemasan dan jasa distribusi berkaitan dengan bidang  ekonomi, sosial, dan humaniora.
  2. Melakukan kajian yang berkaitan dengan fatwa halal dan haram produk makanan, minuman, kosmetik, obat, jasa penyembelihan, jasa pengemasan dan jasa distribusi.
  3. Melaksanakan pengawasan dan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku usaha baik industry mikro, kecil, menengah dan besar.
  4. Memberikan jaminan produk halal bagi konsumen muslim
  5. Melaksanakan pelatihan sistem jaminan produk halal, auditor halal dan penyelia halal, dan juru sembelih halal dalam implementasi jaminan produk halal
  6. Melaksanakan kegiatan pengabdian dan pengembangan masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi yang berkaitan dengan studi kehalalan.