Pelatihan Pendamping PPH adalah program diklat resmi yang dirancang untuk mencetak tenaga pendamping lapangan yang bertugas membantu dan memverifikasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mengajukan sertifikasi halal melalui skema Self Declare (Pernyataan Pelaku Usaha). Program ini diselenggarakan sesuai dengan standar kurikulum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Sebagai garda terdepan dalam percepatan sertifikasi halal nasional, Pendamping PPH memiliki peran krusial dalam melakukan verifikasi dan validasi (verval) atas pernyataan kehalalan produk pelaku usaha sebelum diterbitkan sertifikat halal.
Mengapa Harus Menjadi Pendamping PPH?
- Pendamping PPH yang aktif berhak mendapatkan insentif resmi dari pemerintah untuk setiap sertifikat halal pelaku usaha yang berhasil terbit melalui pendampingannya.
- Membantu menaikkan kelas ekonomi pelaku usaha kecil di sekitar Anda agar produk mereka legal dan bernilai jual tinggi.
- Mendapatkan ilmu mendalam mengenai regulasi, keamanan pangan, dan sistem jaminan produk halal.
Materi & Kurikulum Pelatihan
Pelatihan ini berfokus pada pemahaman regulasi dan keterampilan praktis di lapangan:
- Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal.
- Ketentuan Syariat terkait Produk Halal.
- Sistem Jaminan Produk Halal
- Teknis Verifikasi dan Validasi..
- Praktik Aplikasi Sihalal
Informasi Pelatihan Pendamping Produk Halal
–> Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Bacth 20 (Kamis, 25 Juni 2026_Via LMS-Online)_terlaksana
Informasi mengenai pendaftaran pelatihan pendamping Proses Produk Halal melalui tautan KLIK DISINI
